Pada pembahasan kali ini penulis akan melanjutkan pembahasan tentang Manajemen Aset yaitu mengenai Ruang lingkup Manajemen Aset
Apa saja Ruang Lingkup Manajemen Aset?
Berdasarkan definisi manajemen aset tercermin bahwa selain dari cakupan keilmuan sebagaimana disajikan di halaman sebelumnya, manajemen aset secara substantif meliputi ruang lingkup mulai dari:
1.Perencanaan kebutuhan asset
Apa saja Ruang Lingkup Manajemen Aset?
Berdasarkan definisi manajemen aset tercermin bahwa selain dari cakupan keilmuan sebagaimana disajikan di halaman sebelumnya, manajemen aset secara substantif meliputi ruang lingkup mulai dari:
1.Perencanaan kebutuhan asset
2. Mengadakan asset
3. Menginventarisir
4. Melegalisasi asset
5. Memakai atau mengoperasikan
6. Memelihara
7. Menghapus, hingga
8. Mengalihkan aset yang
bersangkutan. (Sugiama, 2013:23).[1] klik di sini
Sedangkan menurut sumber lain Manajemen aset terdiri dari beberapa keilmuan, terutama keilman yang secara langsung mempelajari aset secara fisik seperti Teknik Sipil, Manajemen dan Organisasi, Akuntansi dan Keuangan, Teknologi Informasi, dan Ilmu Hukum untuk aspek legal aset.
Ilustrasi Manajemen Aset Merupakan HIbrida dari Beberapa Keilmuan (Sugiama, 2013)
Manajemen aset secara substantif meliputi ruang lingkup mulai dari:
1. Perencanaan kebutuhan aset,
2. Mengadakan aset,
3. Menginventarisir,
4. Melegalisasi aset,
5. Memakai atau mengoperasikan,
6. Memelihara,
7. Menghapus, hingga
8. Mengalihkan aset yang bersangkutan. (Sugiama, 2013:23).[2] klik di sini
Ruang Lingkup Manajemen Aset
1. Inventarisasi Aset
- Pendekatan fisik dan legalitas
- Labelisasi
- Pengelompokan aset
- Pengembangan pencatatan aset
2. Penilaian Aset
- Review hasil inventarisasi aset
- Inspeksi
- Penetapan nilai sesuai kelompok aset
- Catatan aset tidak dapat
dinilai dan aset potensial
3. Optimalisasi Aset
- Review daftar aset potensial
- Analisa highest and best use asset potensial
- Rekomendasi dan langkah lanjut aset yang dapat dioptimalkan pendayagunaannya
- Rekomendasi solusi asset yang tidak dapat di optimalkan
4. Pengembangan Sistem Informasi Manajemen
- Manual
- Komputerisasi
5. Pengawasan Dan Pengandalian
- Pengawasan dan pengendalian
satu atap
- Pengembangan aturan atau kebijakan pengambilan keputusan strategis tentang perolehan, pemilikan dan disposisi
pengaturan asset
- Pengembangan sumber daya Manusia.[3] klik di sini
Siklus Manajemen Aset
Dalam manajemen aset terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan. Setiap tahapan ini terhubung sehingga membentuk suatu siklus. Setidaknya terdapat delapan tahapan dari manajemen aset yaitu1. Perencanaan Kebutuhan Aset
2. Pengadaan Aset
3. Inventarisasi Aset
4. Legal Audit Aset
5. Penilaian Aset
6. Pengoperasian dan Pemeliharaan Aset
7. Penghapusan Aset
Setelah melakukan penilaian maka akan terlihat beberapa aset yang kira-kira tidak terlalu menguntungkan bagi perusahaan. Nah aset tersebut selanjutnya akan masuk tahap pengahapusan. Dalam tahap ini terbagi menjadi dua bagian yaitu :- Pengalihan Aset
- Pemusnahan Aset
Sedangkan kesimpulan menurut penulis blog Ruang lingkup manajemen aset merupakan gabungan dari beberapa cabang ilmu yaitu Teknik Sipil, Manajemen
dan Organisasi, Akuntansi dan Keuangan, Teknologi Informasi, dan Ilmu
Hukum untuk aspek legal aset, yang didalamya memuat Perencanaan kebutuhan asset, mengadakan asset, menginventarisir, melegalisasi asset, memakai atau mengoperasikan, memelihara, menghapus, hingga mengalihkan aset yang
bersangkutan, inventarisasi aset, penilaian aset, optimalisasi aset, Pengembangan sistem informasi manajemen, pengawasan dan pengandalian
Komentar
Posting Komentar