Langsung ke konten utama

Ruang Lingkup Manajemen Aset

Pada pembahasan kali ini penulis akan melanjutkan pembahasan tentang Manajemen Aset yaitu mengenai Ruang lingkup Manajemen Aset

Apa saja Ruang Lingkup Manajemen Aset?
  
Berdasarkan definisi manajemen aset tercermin bahwa selain dari cakupan keilmuan sebagaimana disajikan di halaman sebelumnya, manajemen aset secara substantif meliputi ruang lingkup mulai dari: 

1.Perencanaan kebutuhan asset
2. Mengadakan asset
3. Menginventarisir
4. Melegalisasi asset
5. Memakai atau mengoperasikan
6. Memelihara
7. Menghapus, hingga
8. Mengalihkan aset yang bersangkutan. (Sugiama, 2013:23).[1] klik di sini

Sedangkan menurut sumber lain Manajemen aset terdiri dari beberapa keilmuan, terutama keilman yang secara langsung mempelajari aset secara fisik seperti Teknik Sipil, Manajemen dan Organisasi, Akuntansi dan Keuangan, Teknologi Informasi, dan Ilmu Hukum untuk aspek legal aset.







Ilustrasi Manajemen Aset Merupakan HIbrida dari Beberapa Keilmuan (Sugiama, 2013)


Manajemen aset secara substantif meliputi ruang lingkup mulai dari: 
 1. Perencanaan kebutuhan aset, 
 2. Mengadakan aset, 
 3. Menginventarisir, 
 4. Melegalisasi aset, 
 5. Memakai atau mengoperasikan, 
 6. Memelihara, 
 7. Menghapus, hingga
8. Mengalihkan aset yang bersangkutan. (Sugiama, 2013:23).[2]   klik di sini

Ruang Lingkup Manajemen Aset
1. Inventarisasi Aset
     - Pendekatan fisik dan legalitas
     - Labelisasi
     - Pengelompokan aset
     - Pengembangan pencatatan aset
2. Penilaian Aset
    - Review hasil inventarisasi aset
    - Inspeksi
    - Penetapan nilai sesuai kelompok aset
    - Catatan aset tidak dapat dinilai dan aset potensial
3. Optimalisasi Aset
    - Review daftar aset potensial
    - Analisa highest and best use asset potensial
    - Rekomendasi dan langkah lanjut aset yang dapat dioptimalkan pendayagunaannya
    - Rekomendasi solusi asset yang tidak dapat di optimalkan
4. Pengembangan Sistem Informasi Manajemen
    - Manual
    - Komputerisasi
5. Pengawasan Dan Pengandalian
    - Pengawasan dan pengendalian satu atap
  - Pengembangan aturan atau kebijakan pengambilan keputusan strategis tentang perolehan, pemilikan dan disposisi pengaturan asset
   - Pengembangan sumber daya Manusia.[3]  klik di sini


Siklus Manajemen Aset

Dalam manajemen aset terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan. Setiap tahapan ini terhubung sehingga membentuk suatu siklus. Setidaknya terdapat delapan tahapan dari manajemen aset yaitu

1. Perencanaan Kebutuhan Aset

2. Pengadaan Aset

3. Inventarisasi Aset

4. Legal Audit Aset

5. Penilaian Aset

6. Pengoperasian dan Pemeliharaan Aset

7. Penghapusan Aset

   Setelah melakukan penilaian maka akan terlihat beberapa aset yang kira-kira tidak terlalu   menguntungkan  bagi perusahaan. Nah aset tersebut selanjutnya akan masuk tahap pengahapusan. Dalam tahap ini terbagi menjadi dua bagian yaitu :
  • Pengalihan Aset
  • Pemusnahan Aset
8. Pembaharuan/Rejuvinasi Aset.[4] klik di sini

Sedangkan kesimpulan menurut penulis blog Ruang lingkup manajemen aset merupakan gabungan dari beberapa cabang ilmu yaitu Teknik Sipil, Manajemen dan Organisasi, Akuntansi dan Keuangan, Teknologi Informasi, dan Ilmu Hukum untuk aspek legal aset, yang didalamya memuat Perencanaan kebutuhan asset, mengadakan asset, menginventarisir, melegalisasi asset, memakai atau mengoperasikan,  memelihara, menghapus, hingga mengalihkan aset yang bersangkutan, inventarisasi aset, penilaian aset,  optimalisasi aset, Pengembangan sistem informasi manajemen, pengawasan dan pengandalian

SUMBER
1. http://eprints.uny.ac.id/17699/1/3.%20Skripsi%20Full.pdf

2.http://dickyrizaldi10.blogspot.co.id/2016/11/manajemen-aset-definisi-fungsi-tujuan.html
3. http://studylibid.com/doc/1147973/peran-manajemen-aset-dalam-pembangunan-daerah
4.http://rocketmanajemen.com/manajemen-aset/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Urgensi Manajemen Aset dalam Manajemen Dakwah   [1] klik di sini Deskripsi :  Manajemen Dakwah adalah jurusan yang bergerak di dalam pengembangan ilmu-ilmu manajemen dan kewirausahaan yang berbasis nilai-nilai keislaman. Konsentrasi jurusan MD terklasifikasi pada dua orientasi; yakni Kelembagaan Islam dan Kewirausahaan Islam. Dari implementasi dua konsentrasi itu, jurusan MD memiliki fokus pada pembentukan kompetensi manajemen, bisnis dan entrepreneurship. Tiga landasan perkuliahan jurusan MD terdiri dari; Pertama, fondasi mata kuliah dengan penekanan pada spiritual dan character building seperti Akhlak Tasawuf, Etos Kerja Islam, Psikologi, Ilmu Dakwah, Etika Bisnis Islam, dsb. Kedua, fondasi mata kuliah dalam dimensi kemanajerialan seperti teori dan konteks organisasi, prinsip manajemen kontemporer, Strategi Bisnis, Kepemimpinan, Manajemen SDM, Manajemen Pemasaran, Manajemen Keuangan, Manajemen Organisasi Nirlaba, Perilaku dan Budaya Organisasi, dsb....